Dalam beberapa masalah kesehatan, wanita harus melakukan histerektomi atau pengangkatan rahim. |
Jakarta, Kupasonline --Pengangkatan rahim atau histerektomi merupakan salah satu masalah kesehatan yang dialami oleh sebagian wanita.
Pengangkatan rahim ini bisa dialami wanita dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun ke atas. Dalam kasus obstetri, wanita yang sudah matang secara reproduksi dan hamil, bisa saja memerlukan prosedur ini meskipun masih berusia 20-30 tahun. Sedangkan dalam kasus ginekologi, wanita yang memerlukan prosedur histerektomi biasanya sudah berusia di atas 40 tahun.
1. Perdarahan terus-menerus akibat kontraksi uterus.
2. Kasus solusio plasenta, jika rahim tak bisa berkontraksi lagi dan berubah menjadi biru, maka harus segera diangkat.
3. Kasus plasenta akreta, plasenta masuk ke dalam endometrium yang dalam dan tak bisa dilepas, maka rahim perlu segera diangkat.
Editor : Sri Agustini