Operasi Tegas Satlantas Polresta Padang: 52 Kendaraan Dikandangkan, Pengendara Langgar Aturan Tanpa SIM dan STNK

×

Operasi Tegas Satlantas Polresta Padang: 52 Kendaraan Dikandangkan, Pengendara Langgar Aturan Tanpa SIM dan STNK

Bagikan berita
Hasil kendaraan yang ditilang oleh polisi. (Foto: Dok istimewa)
Hasil kendaraan yang ditilang oleh polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Satlantas Polresta Padang menjalankan operasi tegas di sekitar Kota Padang, mengakibatkan 52 kendaraan diamankan dan dikandangkan karena melanggar berbagai peraturan lalu lintas.Tindakan ini dilakukan dalam upaya memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan, termasuk penggunaan knalpot brong, tidak membawa pelat nomor, tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, menyatakan bahwa setiap Sabtu malam atau malam minggu, pihaknya melakukan patroli aktif di sekitar Kota Padang.Patroli ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan tidak mematuhi persyaratan kendaraan bermotor.

"Kita melakukan patroli masih mendapati pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Itu semua ditertibkan dan dibawa ke Polresta Padang, ditilang, dan dikandangkan," ujar AKP Alfin.Dari total 52 kendaraan yang diamankan, pelanggaran yang paling dominan adalah ketidakmemilikiannya surat-surat SIM dan STNK.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas."Kami mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berpergian. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas," tegas AKP Alfin.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas serta menjadi peringatan bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.Satlantas Polresta Padang terus mengupayakan keamanan dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini