Pejabat ASN Padang Bisa Disanksi Jika Terbukti Menerima Paket

KUPASONLINE.COM – Lebaran Idulfitri 1445 H hampir tiba. Pedagang parsel juga banyak. Wali Kota Padang, Hendri Septa, meminta pejabat ASN di wilayahnya untuk menghindari menerima paket dari siapa pun.

“Pejabat ASN kita harap jangan sampai menerima parsel dari masyarakat,” katanya saat diwawancarai Diskominfo Padang, Sabtu 06 April 2024.

Wali Kota menekankan, pejabat ASN agar menghindari jika ada masyarakat yang menghadiahkan hampers atau parsel menjelang lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi.

Bacaan Lainnya

“Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai (ada yang menerima parsel),” harap Hendri Septa.

Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sidak parrsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut,” ujarnya.

Hendri Septa juga menasihati penjual hampers untuk menghindari memasukkan barang yang sudah kadaluarsa ke dalam parsel mereka.

Wali kota menyatakan, “Tentunya kita tidak ingin warga makan makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu.”(*)

Pos terkait