Pelaku Penggelapan Motor Diringkus di Pasaman Setelah Kejahatannya di Padang Pariaman

×

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus di Pasaman Setelah Kejahatannya di Padang Pariaman

Bagikan berita
Foto Pelaku Penggelapan Motor Diringkus di Pasaman Setelah Kejahatannya di Padang Pariaman
Foto Pelaku Penggelapan Motor Diringkus di Pasaman Setelah Kejahatannya di Padang Pariaman

KUPASONLINE.COM - Sebuah kejadian penggelapan motor di Padang Pariaman mengejutkan warga setempat. Seorang pria berinisial HW (20) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di rumahnya di kawasan Simpang Tonang, Jorong Perdamaian, Barilas Hilir, Kabupaten Pasaman pada Sabtu pukul 02.30 WIB. Padang Pariaman, 6 Januari 2024.Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana penggelapan, khususnya terhadap sebuah motor CBR 150 milik Nanda Satria, warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.

Kejadian bermula saat korban menjual motornya melalui platform marketplace. HW, yang tertarik untuk membeli, datang ke rumah korban pada 22 Desember 2023 menggunakan layanan ojek online.Saat itu, korban tidak berada di rumah, dan mertua korban yang melayani HW. Pelaku kemudian meminta izin untuk mencoba membawa motor dengan alasan tas pinggangnya tertinggal di rumah korban.

Namun, setelah membawa motor untuk diuji coba, pelaku tidak kembali. Pemeriksaan terhadap tas yang ditinggalkan oleh pelaku mengungkap 150 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.Korban segera melaporkan kejadian ini kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama dengan motor yang dicurinya.

"Pada saat diamankan dan dimintai keterangan, HW mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi online dan memberikan peringatan tentang risiko uang palsu di tengah masyarakat. (*) 

  

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini