Painan, Kupasonline -- Diduga mencuri handphone,Uang,HB (40) warga Kampuang sariak Rawang Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus Unit Reskrim Polsek Sutera, pada selasa (9/11/2020).
Kapolsek Sutera, Iptu Welly Anoftri, menuturkan tersangka ditangkap berdasarkan LP/48/K/Xl//2020/SP KT-Str, pada 9 November 2020.
Setelah mendapatkan laporan anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah pada HB. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah berada di Kampuang sariak kenagarian Rawan gunung malelo Kecamatan sutera Kabupaten Pessel.
Saat ditangkap palaku sedikit perlawanan dan angota lansung menangkapnya dengan taktik yang dipelajari,ditangan HB pelapor berhasil diamankan barang bukti berupa :
Editor : Sri Agustini