Sukses Laksanakan UHC Wako Bukittinggi Terima Penghargaan

Wako Bukittinggi terima penghargaan UHC dari Wapres di Jakarta

Bukittinggi Kupasonline-Dinilai berhasil dan suskse dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui program Universal Health Coverage (UHC)

Pemerintah Kota Bukittinggi terima penghargaan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bukittinggi oleh Wakil Presiden Indonesia di Gedung Balai Sudirman Jakarta, pad Selasa (14/3/2023).

Pada kesempatan itu dalam sambutannya Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Daerah, atas upaya pemerintah daerah yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut merupakan program prioritas nasional dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah, dengan JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan, tahun 2024 nanti, 98% masyarakat Indonesia terlindungi dengan jaminan kesehatan.

“Hampir semua penduduk memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Ke depan harus kita tingkatkan dan dukung bersama UHC. Tahun 2024, setidaknya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” ujar Wapres.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terhitung 1 Februari 2023 kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Bukittinggi, sudah mencapai minimal 95%.

Sebanyak 125.886 jiwa dari total penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 131.817 jiwa sudah didaftarkan menjadi peserta JKN. Bukittinggi juga telah memiliki 21 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lima rumah sakit sebagai fasilitas tingkat lanjut.

“Intinya, sesuai target kami yaitu misi kami Hebat di bidang kesehatan dan lingkungan, sudah terealisasi. Jaminan kesehatan 95% warga Bukittinggi, kini dibiayai oleh pemerintah, untuk fasilitas kelas tiga. Pemko sendiri telah menganggarkan Rp 9 milyar lebih dari APBD 2023, untuk membiayai jaminan kesehatan 95 persen warga itu,” ungkapnya.

Terdapat 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah memenuhi UHC atau kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk sampai 1 Maret 2023. Mereka telah mendaftarkan penduduknya dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda pada program JKN-KIS.
(wan)

Pos terkait