Telat Bayar Cicilan Pinjol, Debt Collector Ini Nekat Sebar Data Nasabah

×

Telat Bayar Cicilan Pinjol, Debt Collector Ini Nekat Sebar Data Nasabah

Bagikan berita
Sumber foto: Youtube RG Official
Sumber foto: Youtube RG Official

KUPASONLINE.COM - Telat bayar cicilan pada pinjaman online (pinjol) debt collectornya nekat sebar data nasabah.Hal ini juga diulas oleh kanal Youtube RG Official. Ia menyebutkan bahwa pinjol tersebut adalah Shopee Paylater atau SPinjam.

Dalam kontennya yang sudah ditonton ratusan pengguna tersebut mengungkapkan ancaman-ancaman yang diduga dilakukan oleh debt collector (dc) Shopee."Ada teman kita yang dikirimin DC dari Shopee karena melanggar aturan. Tenang saja, ini biasanya hanya sebatas itu saja untuk saat ini, namun ke depannya, situasinya mungkin bisa berubah karena mereka bisa menjadi lebih tegas." kata RG Official.

Perusahaan pinjaman online sering memberikan tekanan kepada para DC-nya untuk mencapai target.Jadi, yang dikirim dari DC Shopee yang mencatat sebagai gagal bayar aplikasi Spaylater dan SPinjam, jangan khawatir.

"Mereka mungkin akan mencari kontak Anda, seperti keluarga, rekan, atau kontak lainnya yang tersimpan di email." katanya.Memang mereka memiliki akses ke daftar kontak karena izin yang diberikan, tetapi ini tidak sesuai dengan ketetapan OJK yang hanya memperbolehkan akses terbatas.

Setelah itu, mereka bisa melakukan tindak lanjut dengan pemblokiran data di BI Checking dan hukum perdata."Jangan terlalu takut dengan masuknya ke BI Checking. Ini mungkin membuat kita ditolak saat mengajukan pinjaman online atau di perusahaan pembiayaan lainnya seperti perbankan untuk KPR," katanya.

Kenyataannya, belum semua masuk ke dalam BI Checking. Hukum perdata memang mengatur hal tersebut, tapi sebenarnya tidak perlu terlalu takut."Ada surat peringatan yang diberikan kepada debitur jika mereka lalai atau tidak bisa membayar sesuai kesepakatan." tuturnya.

Jangan terjebak dalam siklus utang. Jika memiliki satu atau dua pinjaman, cukup fokus pada itu. Jika belum bisa membayar, biarkan saja. Jangan terlalu khawatir jika terlambat beberapa hari atau bahkan beberapa bulan.

Hindari memberikan respon berlebihan terhadap tekanan dari DC. Jika ada penawaran pemotongan bunga dan denda sebesar 50%, jangan bayar melalui Virtual Account yang diberikan. Hubungi pihak Shopee terlebih dahulu untuk prosedurnya."Kuatkan mental dan jangan terlalu merespons tekanan DC. Jangan terus-menerus gali lubang untuk menutup lubang." pungkasnya.

"Berhenti saja jika tidak sanggup membayar. Tetap fokus pada aktivitas lainnya. Lakukan negosiasi dengan DC jika memang ada niat untuk membayar sebagian dari total tagihan." lanjutnya menjelaskan.Intinya, kalian sebagai nasabah telat bayar harus kuat mental dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan DC. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini