KUPASONLINE.COM Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara akan melakukan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi pada Bulan Oktober-November 2022.Untuk pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi BPS Kabupaten Banjarnegara membutuhkan petugas dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan : Diutamakan berpendidikan tamat SMA/Sederajat;
Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun; Bersedia bekerja terikat kontrak;
Sehat jasmani dan rohani; Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek;
Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster; Memiliki email aktif; danMemiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone Disiplin dan berkomitmen;
Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin; Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya; PML diutamakan organik BPS atau mitra yang berpengalaman dalam kegiatan sensus/survei.;
Editor : Sri Agustini