Tujuan pembuatan Rencana Garis Besar ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dari Diskumal yang akan dilaksanakan di Lantamal II, serta sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijaksanaan dan keputusan.
Dibuka oleh Wakil Danlantamal II Padang Kolonel Marinir Arinto Beny Sarana, SE, MM karena Danlantamal II Teluk Bayur Laksmana Pertama Benny Febri sedang dinas luar.
Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, menyampaikan materi tentang bahaya narkoba setelehnya dilanjutkan dengan pemberian informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AL dan sanksinya.
Hadir juga sebagai pemateri Kabag Pemberdayaan dan Penyuluhan Masyarakat BNNP Sumbar, Kombes Pol Susilawati, SH.
Menurutnya, kejahatan narkotika perlu mendapat perhatian jarena terorganisir, menimbulkan uzkerugian yang sanfat besar terutama untuk kesehatan dan perekonomian.
Dalam rangka mencegahnya, kataKombes Pol Susiawati, pemerintah sudah mengeluarkan aturan perundang- undangan tentang pencegahan narkoba.
Sangat berbahaya dan merambah segenap lapisan masyarakat termasuk TNI AL dan keluarganya. Preventif dan antisipatif, lewat sosialisasi ini merupakan upaya Lantamal II mengantisipasinya.
Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Sumbar. Kombespol Susilawati, dulunya seorang IT Interpol. Ada indikator suatu daerah terkena narkoba, Sumut , Jatim dan Lampung, cerita Kombes Pol Susilawati.
Perkembangan narkotika meningkat, katanya, ketika pandemi karena banyak PHK, kaum perempuan pun mencari penghasilan dengan menjadi kurir, misalnya, sehingga meningkat kaum perempuan masuk lingkaran narkoba tersebut.
Selain itu narkotika merambah pedesaan disebabkan kurang terpantau oleh aparat sementara perekonomian makin meningkat.
Editor : Sri Agustini