Bawaslu Mentawai Hadiri Rakornas Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi di The Sultan Hotel Jakarta

×

Bawaslu Mentawai Hadiri Rakornas Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi di The Sultan Hotel Jakarta

Bagikan berita
Bawaslu Mentawai Hadiri Rakornas Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi di The Sultan Hotel Jakarta
Bawaslu Mentawai Hadiri Rakornas Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi di The Sultan Hotel Jakarta

KUPASONLINE.COM - Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional untuk evaluasi kampanye, hasil rekapitulasi, dan konsolidasi pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024. Rakornas berlangsung dari 19 hingga 21 Maret 2024, dan dimulai Rabu 20 Maret 2024 di The Sultan Hotel dan Recidence Jakarta.Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional untuk membahas evaluasi kampanye, rekapitulasi hasil, dan konsolidasi pengawasan partisipatif pemilu tahun 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional, ada diskusi tentang meningkatkan pengawasan partisipatif masayrakat dalam pemilihan dan pemilihan. Ini adalah mandat yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dan seluruh peserta yang hadir harus mematuhinya.Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan memiliki tugas meningkatkan Partisipatif, maka diperlukan strategi pengembangan pengawasan Partisipatif. sebagai mama yang sudah ada dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

Pengawasan partisipatif masyarakat atau kelompok yang telah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan mampu melaksanakan fungsinya sebagai pengawas partisipatif dan bergerak mengembangkan komunitas dan kelompok sebagai pengawas partisipatif mandiri.Hal itu di sampaikan oleh Kordiv P2H Bawaslu RI, Lolly Suhenty pada sesi diskusi kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) evaluasi kampanye, hasil rekapitulasi dan konsolidasi pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024

"Seperti alumni SKPP yang ada di Jawa Tengah membentuk lembaga pemantau pemilu sebagai mitra dari Bawaslu", sebut Lolly Suhenty.Senada dengan itu, bentuk pengembangan pengawasan Partisipatif dibagi menjadi 4 level sebagai berikut yaitu, Level terlatih, Level terbentuk, Level berfungsi dan Level bergerak

Penguatan kader pengawas partisipatif dapat dilakukan melalui, pendampingan pembentukan komunitas pengawas partisipatif, konsolidasi pengawas partisipatif, keterlibatan pengawasan partisipatif melakukan pemantauan pemilu dan pemilhan, keterlibatan pengawasan partisipatif, dalam forum warga dan menjadi kader penggerak kampung pengawasan partisipatif pemilu, sambungnya.Pembentukannya dilaksanakan melalui identifikasi sasaran forum warga, kelompok masyarakat yang fokus pada isu isu sipil dan politik, serta melakukan kajian pemetaan kerawanan tingkat lokal, termasuk pengembangan pojok pengawasan.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Kordiv HP2H, Nasrullah Siritoitet menyebutkan, rakornas terkait dengan evaluasi kampanye, hasil rekapitulasi dan konsolidasi pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024 sangat penting untuk di ikuti.Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai bersama Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Sumatera, Barat, Muhammad Khadafi, S. Kom, Kegiatan rakornas ini guna mengkoordinasikan data C. Hasil., D. Hasil., Kabupaten dan D. Hasil Provinsi dan data ini sudah harus di upload di aplikasi SIWASLU milik Bawaslu, terangnya.

Nantinya ketika ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) data tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh pengawas pemilu, paparnya. (*/ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini