Beri Kemudahan Pada Masyarakat, Disdukcapil Terapkan beberapa Langkah Besar

×

Beri Kemudahan Pada Masyarakat, Disdukcapil Terapkan beberapa Langkah Besar

Bagikan berita
Beri Kemudahan Pada Masyarakat,  Disdukcapil Terapkan beberapa Langkah Besar
Beri Kemudahan Pada Masyarakat, Disdukcapil Terapkan beberapa Langkah Besar

Kepala Dinas Dukcapil, Kota Bukittinggi, Emil Achir, S,Sos



Bukittinggi, Kupasonline--
Berbagai kemudahan dipersiakan Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disukcapil) Kota Bukittinggi untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Salah satu terobosan yang sedang bergulir yaitu penerapan beberepa langkah besar.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, Kota Bukittinggi, Emil Achir, S,Sos pada Rabu (28/4/21) kalau kemudahan yang diberikan mulai dari Kementerian Dalam negeri sampai ke tingkat bawah, kalau cakupan pelayanan Disdukcapil semakin luas. Namun, kendala selama ini, adalah tidak seluruhnya masalah kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaporkan oleh masyarakat.

Adapun langkah atau program tersebut adalah, pelayanan administrasi terintegrasi yaitu, satu kai pelayanan sudah bisa mengeluarkan beberapa surat resmi seperti akte kelahiran bisa langsung terbit dengan KK yang baru.

Berikutnya yaitu pembuatan KTP elektronik tanpa pengantar dari RT atau RW yang tujuan mengurangi beban tugas dari RT atau RW. Ketiga, Kemudahan perekaman data boleh dibuat di luar domisili tanpa merubah data yang ada. Selanjutnya, pemberian surat tanggungjawab mutlak pasangan suami istri yang bisa diterbitkan akte kelahiran walaupun tidak ada surat nikah orangtua.

Langkah berikutnya, data dan dokumen seperti akte kelahiran dan KK untuk semua keperluan serta palayanan dokumen yang bisa diurus secara online. Ada sebanyak 18 dokumen yang tanda tangannya elektronik dan masyarakat tidak perlu lagi legalisir dokumen, karena sekarang sudah punya qr barcode.

" Jadi untuk semua pengurusan dokumen di Disdukcapil, paling lama hanya membutuhkan waktu satu hari dan itu memang sudah diterapkan program yang seperti itu," terang Emil Achir.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini