Kami berterima kasih atas kontribusi Wajib Pajak khususnya anggota Kadin Provinsi Sumbar sehingga pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi pada tahun 2021 mencapai 101,84 persen atau Rp 9,83 triliun, ujar Rizaldi. (ade)
Anggota Kadin Sumbar Diberi Edukasi Perpajakan
Berita Terkait