Sosialisasi penyusunan naskah akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Pemko Bukittinggi |
Bukittinggi, Kupasonline Sebagai antisipasi menyusutnya lahan pertanian dan pangan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, hari ini, Kamis, (17/6/21), Pemko Bukittinggi langsung melakukan sosialisasi penyusunan naskah akademis. Selain itu, kegiatan yang diadakan di Hall Balai Kota Bukittinggi, Gulai Bancah tersebut juga dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sosialisasi dibuka Plt. Asisten II Setdako, Isra Yonza, diberikan kepada SKPD terkait dan Lurah se-kota Bukittinggi menyampaikan, Naskah Akademis dan Ranperda terkait LP2B ini disusun dalam upaya melindungi lahan pertanian di Bukittinggi.
" Saat ini berdasarkan perhitungan sementara, lahan pertanian di Bukittinggi hanya tinggal 249 hektar. Kekhawatiran kita, lahan pertanian ini suatu saat dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain," sebut Isra.
Isra menyampaikan, kalau sosialisasi Naskah Akademis dan Ranperda LP2B, bertujuan agar Ranperda yang sedang disusun ini tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah ataupun kepentingan daerah lainnya. Dalam penyusunan Ranperda ini akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya.
Editor : Sri Agustini