Tol Trans Sumatera Terancam di Stop

×

Tol Trans Sumatera Terancam di Stop

Bagikan berita
Tol Trans Sumatera Terancam di Stop
Tol Trans Sumatera Terancam di Stop

Hedy melanjutkan, untuk pembangunan ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang belum berjalan, Hutama Karya tak bisa lagi melanjutkannya. Untuk itu, pihaknya berencana memberikan dukungan dari anggaran Kementerian PUPR.

Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan jalan tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan. Untuk itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.

Hedy mengungkapkan, dukungan anggaran dari pihaknya yang diperlukan untuk tol tersebut mencapai Rp 148 triliun.

"Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres (Perpres) sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," tutup Hedy.



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini