Jakarta, Kupasonline -- Usai Pencoblosan kemarin Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi kembali akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/12) hari ini.
Pemeriksaan Mulyadi sebagai tersangka merupakan panggilan yang kedua usai dirinya mangkir sebelumnya.
"Jadwal pemeriksaan di panggilan jam 09.00 pagi ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Andi menuturkan, pihaknya bakal tetap melanjutkan pemberkasan perkara meski Mulyadi tak menghadiri pemeriksaan tersebut. Rencananya, Jumat (11/12) besok penyidik akan mulai mengirimkan berkas ke kejaksaan tahap pertama.
Editor : Sri Agustini