Pelanggar Perda Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Denda, Oleh Team Satgas Covid-19 Kecamatan

×

Pelanggar Perda Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Denda, Oleh Team Satgas Covid-19 Kecamatan

Bagikan berita
Pelanggar Perda Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Denda, Oleh Team Satgas Covid-19 Kecamatan
Pelanggar Perda Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Denda, Oleh Team Satgas Covid-19 Kecamatan

Kapolsek menuturkan, meski sebagian masyarakat tidak percaya dengan Pandemi Covid-19, selama kegiatan berlangsung, tim Satgas tetap melaksanakannya dengan semangat baik berjalan kaki berkeliling pasar, dan juga berkeliling kampung dengan mempergunakan sepeda motor sambil memberikan himbauan dengan pengeras suara (TOA), ucap Donny mengakhiri. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini