"Kami hanya menemukan mobilnya, sedang pelaku masih kabur dan Pelaku ini selalu berpindah pindah tempat," ujarnya.Kapolsek Nglegok bersama Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto dan Kasihumas AKP Rochan langsung menyerahkan mobil kepada korban.
Sebelum diserahkan ke korban, Kapolsek Nglegok bersama anggota meminta bantuan terlebih dahulu ke Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengecek nomor rangka, nomor mesin apakah sudah sesuai dengan kepemilikan."Hasil pengecekan Satlantas, mobil itu memang sah milik korban dan Hari ini, mobil kami serahkan ke korban," katanya. Editor : Sri AgustiniPolsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Berita Terkait