Sekali Tarik Rp400.000, Game Penghasil Uang Cat Up Up Apakah Terbukti Membayar? Buktikan Sekarang!

×

Sekali Tarik Rp400.000, Game Penghasil Uang Cat Up Up Apakah Terbukti Membayar? Buktikan Sekarang!

Bagikan berita
Ilustrasi aplikasi penghasil uang 2023. (Foto: Kupas Online/Canva)
Ilustrasi aplikasi penghasil uang 2023. (Foto: Kupas Online/Canva)

Apabila kesempatan bermainmu telah habis, kamu bisa menonton video iklan sebanyak-banyaknya sebagai persiapan tambahan perolehan koin pada misi berikutnya.

Cara Menarik Uang dari Cat Up Up

Melansir portal ponselesa, setelah kumpulkan koin tersebut, kamu bisa langsung melakukan penarikan atau withdraw ke DANA, GoPay dan juga OVO.Pertama, cari menu 'misi' di pojok kanan bawah tampilan dan klik opsi 'tebus' untuk memilih metode penarikan ingin withdraw dengan cara apa.

Minimal penarikan dimulai dari Rp200 hingga yang tertinggi Rp400.000, kemudian langsung saja klik opsi 'konfirmasi penarikan' yang berwarna biru.Selanjutnya, masukkan nomor ponsel yang terhubung sesuai pilihan metode penarikan dan klik opsi 'kirim'. Tunggu proses selesai, dengan memastikan saldomu bertambah.

Apakah Cat Up Up telah Terbukti Membayar?

Menurut Youtube Teknobie setelah menggunakannya, Cat Up Up merupakan milik developer aplikasi lainnya yang telah terbukti membayar.

Ia melampirkan bukti penarikan DANA senilai Rp280.000 dari aplikasi lain dengan developer yang sama dengan Game Penghasil Uang, Cat Up Up."Sudah dapat Rp280.000 berkali-kali (dari developer yang sama dengan Cat Up Up)," ujarnya di Youtube saat memaparkan cara menghasilkan uang dari aplikasi Cat Up Up.

Itulah ulasan singkat dan review ulasan serta cara hasilkan uang dari game penghasil uang Cat Up Up yang telah terbukti membayar. Semoga bermanfaat. (del)Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. Kupasonline.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut.

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini