9 Aplikasi (Pinjaman Online) Pinjol Syariah dan Terdafar OJK, Bisa Pinjam Uang Tanpa Riba

×

9 Aplikasi (Pinjaman Online) Pinjol Syariah dan Terdafar OJK, Bisa Pinjam Uang Tanpa Riba

Bagikan berita
Pinjaman online (pinjol) syariah 2023. (Desain Foto: Kupasonline.com)
Pinjaman online (pinjol) syariah 2023. (Desain Foto: Kupasonline.com)

Selain itu, persyaratan lainnya adalah bahwa peminjam harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta menjadi Warga Negara Indonesia.Papitupi Syariah juga menyediakan berbagai pilihan tenor untuk melunasi angsuran, dengan durasi maksimal mencapai 36 bulan atau 3 tahun.

Pinjaman syariah dapat menjadi alternatif bagi Anda yang sedang mencari tambahan pembiayaan, baik untuk keperluan sehari-hari maupun untuk membeli rumah.8. Pinjaman Syariah Ethis

Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti.Telah mengantongi izin dari OJK, jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.

9. Dana Syariah

Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh KEMKOMINFO. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.Bagi Anda yang tertarik mendapatkan pembiayaan, buatlah galang dana melalui aplikasi dan nantinya pemilik modal yang tertarik bisa berinvestasi pada proyek tersebut.

Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair.Demikian 9 aplikasi pinjaman syariah tanpa riba dan sudah terdaftar di OJK. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini