Ini Daerah yang Sering Dikunjungi Debt Collector (DC) Lapangan, Nasabah Galbay Wajib Tahu

×

Ini Daerah yang Sering Dikunjungi Debt Collector (DC) Lapangan, Nasabah Galbay Wajib Tahu

Bagikan berita
Ilustrasi stres terlilit utang pinjaman online (pinjol). (Desain Foto: Kupasonline.com)
Ilustrasi stres terlilit utang pinjaman online (pinjol). (Desain Foto: Kupasonline.com)

Selanjutnya di daerah Tangerang, Provinsi Banten. Dikatakannya, di daerah tersebut juga banyak DC lapangan."Daerah yang sangat rawan, karena juga sudah banyak rekan-rekan yang dikunjungi oleh DC lapangan khususnya di daerah Karawang," katanya.

Kemudian daerah yang sering dikunjungi DC lapangan ialah Bekasi, Provinsi Jawa Barat."Disini rajin banget, telat dua bulan sudah dikunjungin, tiga bulan apalagi," katanya.

Nah, jika sampai kalian telat bayar lebih dari 90 hari, kalian tidak usah takut lagi bakal dikunjungi oleh DC lapangan. Soalnya, aturan OJK sudah menyebutkan batas DC menagih utang hanya diperbolehkan jelang 90 hari keterlambatan.Dalam POJK 10/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit terkait tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.

Pasal 51 POJK 10/2022 mengatur mengenai level kualitas pendanaan atau kualitas penyaluran dana sekaligus janji jangka waktu pengembalian dana, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet. Kredit dikategorikan macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi pendanaan yang telah melampaui 90 hari kalender. (*)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini