Menunggak Rp115 Juta Waspada Galbay di Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) Ini, Target Debt Collector!

×

Menunggak Rp115 Juta Waspada Galbay di Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) Ini, Target Debt Collector!

Bagikan berita
Galbay di aplikasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Youtube RAJA GALBAY)
Galbay di aplikasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Youtube RAJA GALBAY)

"Kalian jangan pernah merasa melarikan uang perusahaan, karena anda menggunakan uang tersebut dengan status pinjam dengan perusahaan pinjol tersebut, jadi anda jangan takut," jelas RAJA GALBAY.2. Ancaman pidana dari dc pinjol-pinjol ketika menagih anda.

"Hutang piutang itu termasuk ke dalam hukum perdata, jika perdata tidak bisa di pidana, tidak bisa dipenjarakan, terkecuali KTP-nya palsu, KK-nya palsu, itu baru bisa di pidanakan," terang RAJA GALBAY.Sementara untuk kamu nasabah yang mencapai galbay Rp115 juta jangan panik, meskipun kamu banyak memiliki utang kamu masih bisa hidup sehat walafiat.

"Orang yang galbay-galbay banyak ini itu kemungkinan lebih mudah sukses daripada orang-orang yang mempertahankan pinjolnya, karena sudah berpengalaman melewati fase-fase ketakutan," terangnya.

Jadi buat kamu yang galbay jangan perlu khawatir hidupmu akan berubah menjadi lebih buruk, yang penting harus tetap kuat mental menghadapi debt collector, serta jika ekonomi membaik, alangkah baiknya utang piutang diselesaikan segera. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini