"Jangan hanya masyarakat yang terdampak langsung saja yang diperhitungkan untuk ganti rugi, namun juga masyarakat yang lahannya terdampak oleh keberadaan TPA regional,"tegas ketua Limbago Adat Dt. Rajo Mangkuto. (nura)
Editor : Sri Agustini
Home
Berita
Mediasi dengan Seluruh Stakeholder, Aksi Penghadangan Kendaraan Sampah ke TPA Regional Dihentikan
Mediasi dengan Seluruh Stakeholder, Aksi Penghadangan Kendaraan Sampah ke TPA Regional Dihentikan
Berita Terkait