Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin oleh Kementerian PUPR."Diperkirakan April 2024 ini Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,"pungkasnya Medi (Adpsb/bud/Adv)
Baca Selengkapnya di Google News Editor : Sri Agustini
Home
Berita
Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan
Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan
Berita Terkait