7.324 Pengadaan Dilakukan Pemko Padang Sepanjang 2024

×

7.324 Pengadaan Dilakukan Pemko Padang Sepanjang 2024

Bagikan berita
7.324 Pengadaan Dilakukan Pemko Padang Sepanjang 2024
7.324 Pengadaan Dilakukan Pemko Padang Sepanjang 2024

KUPASONLINE.COM - Menurut Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Padang, pemerintah kota akan melakukan 7.324 pengadaan sepanjang tahun 2024.

“Untuk e-purchasing sebanyak 5.915 paket atau 77,59 persen. Kemudian untuk pengadaan langsung sebanyak 1.409 paket atau 18,48 persen,” kata Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Aryadi pada saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi tentang Pengadaan Langsung dan e-Purchasing di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Senin (6/5/2024).

Meski jumlah paket pengadaan di lingkungan Pemko Padang cukup banyak, Didi menyebut bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi untuk memastikan pengadaan yang dilakukan sesuai aturan dan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Diantara persoalan yang harus dibenahi adalah masih Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum mengetahui dan memahami alur proses pengadaan langsung dan e-purchasing, PPK yang belum melaksanakan belanja melalui e-purchasing terutama untuk barang/jasa yang sudah ada di katalog lokal Kota Padang, serta PPK yang belum mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri/TKDN dalam pengadaan barang/jasa.

“Selanjutnya belum ada standar atau keseragaman proses yang dipedomani oleh PPK dan Pejabat Pengadaan seperti dokumen yang harus disiapkan dan berita acara yang harus disusun Pejabat Pengadaan,” ujarnya.

Untuk memastikan hal-hal tersebut tidak terjadi lagi, maka dilaksanakan sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang pengadaan langsung dan e-purchasing dengan menghadirkan satu orang Pejabat Pembuat Komitmen dan satu orang Pejabat Pengadaan dari masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Padang.

“Selain itu, Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa juga sudah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dan Surat Sekda Kota Padang untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.

Setelah sosialisasi dan tindakan strategis tersebut dilakukan, diharapkan jumlah transaksi pengadaan elektronik, terutama di katalog Kota Padang, akan meningkat.(Taufik / Charlie)

Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini