Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Untuk Menertibkan Aktifitas PETI

×

Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Untuk Menertibkan Aktifitas PETI

Bagikan berita
Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Untuk Menertibkan Aktifitas PETI
Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Untuk Menertibkan Aktifitas PETI

KUPASONLINE.COM - Untuk menjaga ketertiban para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat, polisi jajaran di Wilkum Polres Pasaman Barat rutin melakukan patroli.

Di pinggiran sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Senin 06 Mei 2024, anggota Polsek Ranah Batahan, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yuliarman, melakukan pengecekan dan patroli di beberapa lokasi yang diduga memiliki aktivitas PETI.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, beredarnya pemberitaan tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal, dan merupakan atensi dari pimpinan Polri, pihaknya bersama jajaran secara rutin laksanakan patroli ke beberapa lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi tambang ilegal, khususnya di dipinggiran sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan.

"Hasil pengamatan dan pengecekan dilokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat (excavator) ataupun secara tradisional seperti mesin pompa air (dompeng)," katanya.

Ia menyebut, petugas hanya menemukan beberapa titik galian yang diduga bekas dari aktivitas PETI yang sudah ditinggalkan oleh para pelaku tambang liar. Selain itu, juga ditemukan satu unit pondok dan satu bekas pondok istirahat pelaku PETI yang berada dipinggiran aliran Sungai Batang Batahan Jorong Paninjauan yang disinyalir sudah lama tidak digunakan.

"Petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap pondok tersebut, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku tambang liar, dan juga sebagai salah satu cara untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat atau tradisional.

Peran penting dan kerjasama antara pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI. (Ded)

Baca berita terkait Kabupaten Pasaman Barat lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini