Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu

×

Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu

Bagikan berita
Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu
Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu

KUPASONLINE.COM - Resmita dan Khairul Karohan kini resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk sisa masa jabatan 2019-2024 setelah dilantik pada Senin malam 13 Mei 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Dewan Aia Pacah oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, yang disaksikan oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen, dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar.

Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu

Khairul Karohan menggantikan Zalmadi dari Partai PKB, sementara Resmita mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Helmi Moesim dari Partai Golkar.

Keduanya mengungkapkan kebahagiaan mereka atas pelantikan tersebut, meski proses perjuangan untuk mendapatkan hak mereka sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang tidaklah mudah.

Resmita dan Khairul Karohan Sah Jadi Anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu

Dengan dilantiknya mereka, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kota Padang, terutama di daerah pemilihan mereka.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengingatkan keduanya untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Sebelum dilantik, keduanya diambil sumpah untuk memastikan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (Adv)

Baca Berita seputar DPRD Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini