Ketua Umum SPASI Apresiasi Langkah Kejaksaan Kalbar dalam Penanganan Dugaan Korupsi

×

Ketua Umum SPASI Apresiasi Langkah Kejaksaan Kalbar dalam Penanganan Dugaan Korupsi

Bagikan berita
Ketua Umum SPASI Apresiasi Langkah Kejaksaan Kalbar dalam Penanganan Dugaan Korupsi
Ketua Umum SPASI Apresiasi Langkah Kejaksaan Kalbar dalam Penanganan Dugaan Korupsi
Muba

KUPASONLINE.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, SH., MH, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Pontianak dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4/2025), Jelani menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara tegas dan profesional. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah.

"Penahanan terhadap seseorang dalam perkara korupsi harus mengikuti tahapan hukum yang sah, mulai dari penetapan status tersangka hingga proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum," ujarnya.

Jelani menjelaskan bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan, namun eksekusi fisiknya tetap dilakukan oleh penyidik. Penahanan, menurutnya, harus didasarkan pada alasan hukum yang kuat, seperti risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Terkait dengan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pontianak, yaitu dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan fiber optik senilai lebih dari Rp3,6 miliar, Jelani menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan.

"Penegakan hukum tidak hanya harus tegas, tetapi juga adil dan menghormati hak-hak hukum setiap warga negara," katanya.

Ia berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik.(Fira)

Baca berita terkait Kalimantan Barat Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini