Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung

×

Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung

Bagikan berita
Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung
Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung
Muba

KUPASONLINE.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang berhasil menangkap terduga pelaku curas yang membawa senjata api.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah kepolisian dalam tindakan tegasnya yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang membawa senjata api," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Tarmizi berharap, penangkapan tersebut dapat menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang masih buron. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

"Tanpa masyarakat, polisi juga tidak bisa apa-apa, begitu pun sebaliknya. Karena itu, masyarakat dan kepolisian merupakan gerbang utama dalam menumpas kejahatan," tambahnya.

Ia juga secara khusus mengapresiasi kinerja Polsek Tanjungkarang Timur yang dipimpin oleh Kompol Kurmen Rubiyanto dalam mengungkap kasus ini.

Anggota DPD RI: Keamanan Harus Menjadi Prioritas Utama

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, turut mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas kejahatan di Lampung. Keamanan adalah faktor utama dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ujar Bustami.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangkap pelaku curas ini harus menjadi contoh bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini