Dispursip Kalteng Ikuti Rakortekrenbang 2025 untuk Sinkronisasi Pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan

×

Dispursip Kalteng Ikuti Rakortekrenbang 2025 untuk Sinkronisasi Pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan

Bagikan berita
Dispursip Kalteng Ikuti Rakortekrenbang 2025 untuk Sinkronisasi Pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan
Dispursip Kalteng Ikuti Rakortekrenbang 2025 untuk Sinkronisasi Pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan

KUPASONLINE.COM– Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) turut berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Desk Urusan Perpustakaan dan Kearsipan pada Selasa (25/2/2025). Rapat ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) Tahun 2025 yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, bersama Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang menghadiri rapat tersebut secara virtual dari Kantor Dispursip Kalteng. Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakortekrenbang yang digagas oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri bersama Bappenas memiliki tujuan utama untuk memastikan keterpaduan program antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan, serta memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian target pembangunan nasional.

Dalam forum ini, agenda pembangunan disusun dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah, serta menyesuaikannya dengan kondisi lokal. Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Kadispursip Kalteng, Nunu Andriani, dalam sesi pembahasan menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang menjadi fokus pembangunan sektor perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah. Beberapa di antaranya mencakup pembinaan dan pelayanan perpustakaan, pelestarian koleksi nasional serta naskah kuno, hingga pengelolaan arsip daerah yang lebih sistematis dan modern.

“Kami sangat berharap adanya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat agar pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan seiring dengan kebijakan nasional. Hal ini penting untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang lebih maju serta meningkatkan pelayanan perpustakaan dan kearsipan di daerah,” ujar Nunu.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang selaras, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah dapat merasakan manfaat dari peningkatan layanan perpustakaan dan kearsipan secara maksimal.(wda)

Baca berita terkait Provinsi Kalimantan Tengah lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini