Kammi Sumbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Kritik 150 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran

×

Kammi Sumbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Kritik 150 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Bagikan berita
Kammi Sumbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Kritik 150 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Kammi Sumbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Kritik 150 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Muba

KUPASONLINE.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sumbar pada Selasa (29/4/2025). Aksi tersebut berlangsung damai dan dikawal aparat keamanan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurut mereka belum menunjukkan kinerja optimal selama 150 hari masa jabatan.

Koordinator lapangan menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan yang digulirkan pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis, belum menyentuh akar persoalan masyarakat, khususnya kemiskinan dan ketimpangan pendidikan.

“Kami melihat program ini hanya solusi jangka pendek. Permasalahan struktural seperti kemiskinan dan akses pendidikan masih belum tersentuh secara serius,” ujar perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga menyampaikan penolakan terhadap Undang-undang TNI yang baru disahkan. Mereka meminta pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut regulasi tersebut, yang dianggap berpotensi memperlemah kontrol sipil terhadap militer.

“UU ini memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Ini bisa jadi ancaman bagi prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan,” seru salah satu orator.

Aspirasi para mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang keluar menemui peserta aksi di halaman kantor dewan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa DPRD akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat, meskipun kewenangan terkait legislasi UU berada di DPR RI.

“Kami siap menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa. Namun, perlu dipahami bahwa pembentukan dan perubahan undang-undang adalah ranah DPR RI, bukan DPRD provinsi,” ujar Nanda.

Aksi berlangsung tertib hingga usai, dengan mahasiswa membubarkan diri secara damai usai menyampaikan tuntutan mereka.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini