Dinas Perkebunan Kalteng Perkuat Transparansi Publik Melalui Kunjungan Tim PPID Utama

×

Dinas Perkebunan Kalteng Perkuat Transparansi Publik Melalui Kunjungan Tim PPID Utama

Bagikan berita
Dinas Perkebunan Kalteng Perkuat Transparansi Publik Melalui Kunjungan Tim PPID Utama
Dinas Perkebunan Kalteng Perkuat Transparansi Publik Melalui Kunjungan Tim PPID Utama
Muba

KUPASONLINE.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025) di Ruang Rapat Kepala Dinas Perkebunan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terkait kebijakan dan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyambut baik kedatangan tim PPID Utama dan mengapresiasi langkah ini sebagai wujud nyata peningkatan pengelolaan informasi publik. “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami dalam memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Rizky.

Ia menambahkan bahwa Dinas Perkebunan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, termasuk dalam aspek manajemen data, pengadaan sarana prasarana pendukung, serta koordinasi antarbidang untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua Tim PPID Utama, Laura Andalina, yang juga merupakan Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses.

“Kami mendorong PPID Pelaksana Dinas Perkebunan untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Salah satu langkah penting adalah dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), yang bertujuan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi telah diterapkan dalam institusi pemerintahan,” jelas Laura.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya penyediaan dokumen pendukung sebagai bagian dari komponen penilaian keterbukaan informasi publik. “Kriteria penilaian mencakup berbagai aspek, termasuk kategori informasi yang wajib diumumkan kepada masyarakat secara berkala, serta mekanisme pengelolaan permohonan informasi publik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Dinas Perkebunan, Muhamad Rusan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh tim PPID Utama. “Kami siap untuk meningkatkan kapasitas tim PPID Pelaksana Dinas Perkebunan dalam mengelola informasi publik dengan lebih baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sukamto, serta anggota Tim PPID Pelaksana Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Dinas Perkebunan dapat terus memberikan layanan informasi yang lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(wda)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini