KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, perangkat desa, pelajar, serta tenaga pendidik untuk mengenakan busana kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100-34/IV/2025 yang ditetapkan pada 12 April 2025. Dalam surat tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan dan memeriahkan perhelatan MTQH yang akan dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa penggunaan pakaian kurung Melayu dalam setiap pelaksanaan MTQH telah menjadi tradisi yang mencerminkan upaya pelestarian budaya lokal. Menurutnya, kebiasaan ini tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga membangun rasa bangga terhadap identitas kedaerahan, khususnya di kalangan generasi muda.
"Ini adalah langkah positif dalam menjaga identitas budaya. Kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan rasa percaya diri mengenakan busana khas masyarakat Melayu," ujar Roby Kurniawan pada Minggu, 13 April 2025.MTQH XIV tingkat Kabupaten Bintan direncanakan berlangsung dari tanggal 14 hingga 18 April 2025. Pemerintah daerah turut mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan ambil bagian dalam memeriahkan acara keagamaan ini sebagai wujud kebersamaan dalam meneguhkan nilai-nilai spiritual dan budaya di tengah masyarakat.(*)
Baca berita terkait Kepulauan Riau lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri