KUPASONLINE.COM - Untuk mendukung program nasional dalam membangun ekonomi dari akar rumput, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan. Acara ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, pada Selasa, 22 April 2025, dan dibuka langsung oleh Bupati H. Darma Wijaya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian drh. Andarias Ginting, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, serta Kadis PMD Fajar Simbolon. Turut hadir juga para Camat, Kepala Desa, dan Lurah dari seluruh wilayah Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia sebagai langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat pemerataan ekonomi.
“Ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tapi menjadi kunci penting dalam membangun kekuatan ekonomi dari desa. Kita mulai dari bawah untuk membentuk kekuatan ekonomi yang mandiri,” kata Darma Wijaya.
Ia juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar bersinergi dalam proses pendirian koperasi. Mulai dari pembentukan, penguatan struktur, hingga pemberdayaan anggotanya.
“Peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah sangat penting. Jangan hanya mendengar, tapi terlibat aktif dalam proses pengawasan dan pembinaan. Ini demi masyarakat kita sendiri,” tegasnya.Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, dalam laporannya menyebut bahwa koperasi Merah Putih adalah bagian dari Asta Cita poin ke-2 dan ke-6. Fokusnya ada pada kedaulatan pangan dan pembangunan ekonomi berbasis desa untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami ingin mendorong percepatan terbentuknya koperasi-koperasi ini agar warga desa benar-benar merasakan manfaatnya. Sosialisasi ini juga menjadi wadah edukasi teknis, mulai dari proses legalitas hingga mekanisme pengelolaan koperasi,” jelas Ikhsan.
Dengan adanya langkah ini, Pemkab Sergai berharap koperasi yang lahir nantinya bukan hanya formalitas, melainkan bisa tumbuh sehat dan produktif untuk kesejahteraan masyarakat desa.(Charles)
Baca berita Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri