
KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai momentum penting untuk mengintegrasikan seluruh dokumen perencanaan ke dalam satu arah strategis. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Bappedalitbang Kalteng, Senin (13/1/2025).
Kepala Bappedalitbang, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus menjadi sarana untuk menyatukan dokumen RPJPD, RPD, dan RPJMD, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi program.
Leonard menekankan pentingnya penguatan sinergi antar tingkatan pemerintahan dengan mengedepankan efektivitas program pembangunan. Ini juga menjadi dasar pelaksanaan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.
Selain menyoroti aspek teknis, Leonard juga menyinggung isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, seperti ketahanan pangan, penguatan sektor pendidikan, dan hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal.
"Penyusunan RKPD 2026 bukan sekadar tugas tahunan, tetapi bagian dari agenda strategis pembangunan berkelanjutan," tegas Leonard.
Rapat ini turut melibatkan seluruh perwakilan Bappeda dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, yang diharapkan aktif menginput usulan program ke dalam SIPD dengan memperhatikan readiness criteria.Menurut Leonard, semua usulan program maksimal 50 item harus dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD paling lambat 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh masing-masing perangkat daerah.
Dengan begitu, RKPD 2026 akan menjadi pondasi kuat dalam mencapai target pembangunan yang realistis dan selaras di semua tingkatan pemerintahan.(*)
Baca berita Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri