
KUPASONLINE.COM - Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar oleh DPRD Kalteng pada Sabtu malam (8/2/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, ini membahas pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 serta pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk periode 2025-2030.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan organisasi. Kehadiran Joni Harta dalam rapat tersebut menunjukkan pentingnya memastikan bahwa transisi kepemimpinan di Kalimantan Tengah berjalan dengan lancar, dengan tetap mempertahankan kebijakan lingkungan sebagai prioritas utama.
Dalam kesempatan tersebut, Joni Harta menekankan bahwa kebijakan lingkungan yang berkelanjutan sangat penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang dengan kelestarian alam.
"Dengan kepemimpinan yang baru nanti, kami berharap kebijakan lingkungan tetap menjadi bagian integral dari pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam," ujarnya.Rapat Paripurna ini juga menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepemimpinan, dengan memastikan bahwa seluruh proses pengesahan kepala daerah baru dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng menegaskan komitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan sesuai peraturan.
Ke depan, diharapkan dengan kepemimpinan yang baru, Kalimantan Tengah akan terus berkembang dengan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.(*)
Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri