DPRD Provinsi Kalteng Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Proses Pengangkatan Pengganti

×

DPRD Provinsi Kalteng Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Proses Pengangkatan Pengganti

Bagikan berita
DPRD Provinsi Kalteng Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Proses Pengangkatan Pengganti
DPRD Provinsi Kalteng Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Proses Pengangkatan Pengganti
Muba

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu, 8 Februari 2025, mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu pengumuman usulan pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020-2024. Rapat tersebut juga mencakup usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Kalteng ini menjadi salah satu langkah administratif dalam rangka pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal ini penting untuk memenuhi persyaratan administratif dalam proses pergantian pimpinan daerah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengungkapkan bahwa proses pengusulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur baru berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga berharap agar keduanya, H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, dapat melewati tahap ini dengan sukses dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Arton S. Dohong menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo atas kinerja mereka selama menjabat. Ia menyatakan bahwa banyak pencapaian yang berhasil diraih di bawah kepemimpinan mereka, khususnya dalam hal pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses ini. Proses pengusulan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di Provinsi Kalteng.(*)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini