
KUPASONLINE.COM - Digitalisasi arsip menjadi salah satu isu utama yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng), Nunu Andriani, dalam Rapat Pembahasan Desk Urusan Perpustakaan dan Kearsipan yang berlangsung virtual pada 25 Februari 2025.
Rapat tersebut merupakan bagian dari Rakortekrenbang 2025, sebuah forum strategis yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappenas, serta dihadiri instansi seperti Perpusnas, ANRI, dan Bapperida Kalteng.
Nunu menekankan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan arsip sangat mendesak dilakukan, terutama untuk memastikan efisiensi, keamanan data, dan keterbukaan informasi publik. Ia mengusulkan perlunya alokasi khusus dalam perencanaan pembangunan guna pengembangan sistem arsip digital terintegrasi.
"Dengan arsip digital, kita bisa mempercepat pelayanan informasi, meningkatkan transparansi, dan menjaga keutuhan data sejarah daerah," terang Nunu.
Dispursip Kalteng juga membuka peluang kerja sama dengan instansi pusat untuk memperkuat infrastruktur digital serta pelatihan SDM yang mumpuni dalam bidang pengarsipan elektronik.
Forum Rakortekrenbang menjadi momen tepat untuk memastikan bahwa kebutuhan daerah dalam hal kearsipan digital dapat masuk dalam prioritas nasional. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah maju dan tertinggal dalam pengelolaan arsip.Upaya ini juga mendukung target pembangunan berkelanjutan, di mana pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi tulang punggung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan aktual.(*)
Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri