Kesiapan Bapenda Kalteng dalam Menghadapi Perubahan Regulasi Samsat

×

Kesiapan Bapenda Kalteng dalam Menghadapi Perubahan Regulasi Samsat

Bagikan berita
Kesiapan Bapenda Kalteng dalam Menghadapi Perubahan Regulasi Samsat
Kesiapan Bapenda Kalteng dalam Menghadapi Perubahan Regulasi Samsat
Muba

KUPASONLINE.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bapenda dari berbagai provinsi di Indonesia dan membahas berbagai isu terkait pelayanan Samsat, termasuk kesiapan menghadapi perubahan regulasi yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Rakor yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini juga mengupas secara mendalam tentang perubahan kebijakan yang akan mempengaruhi sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor dan proses administrasi Samsat.

Salah satu yang dibahas adalah implementasi Opsen PKB dan BBNKB yang akan diterapkan di seluruh Indonesia pada Januari 2025.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas layanan Samsat, namun di sisi lain, membutuhkan persiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh UPTPPD Samsat di Kalimantan Tengah siap untuk mengimplementasikan perubahan ini, agar pelayanan Samsat tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Anang Dirjo, peningkatan kualitas pelayanan Samsat di Kalteng juga akan didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital yang memungkinkan pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien.(*)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini