
KUPASONLNE.COM - Dispursip Kalteng kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I tahun 2025 bersama Tim Pendamping dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Dispursip Kalteng.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pembangunan ZI berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Dispursip Kalteng, Nunu Andriani, menyebutkan bahwa monev ini menjadi bagian penting dalam proses reformasi birokrasi.
Pada kegiatan ini, Tim Pendamping dari Inspektorat memberikan bimbingan dan evaluasi terkait implementasi enam area perubahan ZI.Nunu mengungkapkan bahwa Dispursip Kalteng akan terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas pegawai dalam penerapan ZI.(Zulmi)
Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri