Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani |
Padang, Kupasonline Dari 13 Daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan Oktober 2020 lalu, delapan daerah diantaranya sudah menetapkan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2020. Hal ini diketahui dari hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.
Usai ditetapkan oleh KPU, Kepala Daerah terpilih tersebut selanjutnya akan dilantik menjadi kepala daerah definitif.
"Kepala daerah terpilih tersebut akan dilantik setelah pejabat sekarang masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ)," terangnya.
Disinggung mengenai pelantikan, Yanuk menyebut tergantung kepada daerah masing-masing. "Kapan dilantik, terserah daerah masing-masing," tegasnya.
Editor : Sri Agustini