Galbay di Pinjol Indosaku, Apakah Ada DC Lapangan? Cek di Sini

×

Galbay di Pinjol Indosaku, Apakah Ada DC Lapangan? Cek di Sini

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector. (Foto: Kupasonline.com/Pngtree/Disway)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Kupasonline.com/Pngtree/Disway)

KUPASONLINE.COM - Ketika Anda mengalami kesulitan membayar atau telat membayar cicilan Indosaku, mungkin Anda akan bertanya-tanya tentang keberadaan Debt Collector (DC) lapangan dan bagaimana proses penagihannya, serta apa resikonya.Pertanyaan mungkin muncul di benak Anda dengan perasaan ketakutan saat tidak mampu membayar tepat waktu, entah itu hanya satu hari terlambat atau bahkan hingga berbulan-bulan.

Apakah Ada DC Lapangan Indosaku yang Berkunjung ke Rumah?Saat dilakukan penelusuran beberapa sumber di internet, Indosaku belum menerapkan DC Lapangan atau pihak ketiga untuk melakukan penagihan secara langsung dengan kunjungan ke rumah.

Sampai saat ini, mereka masih menggunakan metode penagihan online (desk collection).Ini mungkin memberikan sedikit kelegaan bagi Anda saat mendengarnya. Namun, perkembangan ke depannya tetap belum pasti.

Kemungkinan mereka akan menggunakan jasa penagihan (pihak ketiga) untuk menagih pembayaran dengan kunjungan langsung ke rumah dalam waktu dekat.

Cara Menghindari Kunjungan DC Lapangan Indosaku ke Rumah

Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara agar DC Lapangan Indosaku tidak datang ke rumah.Satu-satunya cara adalah dengan membayar cicilan tepat waktu. Meskipun saat ini Anda mungkin belum bisa melakukannya, namun inilah satu-satunya cara untuk menghindarinya.

Proses Penagihan IndosakuProsedur penagihan pinjaman online bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun secara umum, berikut adalah langkah-langkah proses penagihan di aplikasi Indosaku.

Biasanya, H-2 atau H-3 sebelum jatuh tempo, Anda akan menerima pesan pengingat untuk segera membayar tagihan, biasanya melalui telepon, obrolan, atau SMS.Jika sudah melewati tanggal jatuh tempo, mereka biasanya akan melakukan penagihan secara langsung melalui metode online.

Mereka akan terus mengirimkan pesan WhatsApp dan bahkan menelepon. Setelah 3 hari atau seminggu, proses penagihan tetap sama, namun mungkin akan menjadi lebih intens dan menekan.Bahasa yang digunakan mungkin juga akan lebih tegas, bahkan sampai mengancam, seperti yang tergambar dalam contoh berikut ini.

Resiko Gagal Bayar Indosaku

Seperti yang diketahui, Indosaku adalah salah satu aplikasi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Resiko yang mungkin dihadapi antara lain:Skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan semakin buruk, yang tentunya merugikan diri sendiri karena dapat membatasi kemungkinan pengajuan kredit di masa depan, baik di platform Indosaku maupun di perusahaan lain.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini