
KUPASONLINE. COM Rumah Jalti Can berumur (62) Jorong Durian Kapeh Nagari Durian Kapeh Darussalam Kecamatan Tanjung Mutiara dilalap si jago merah, Jumat (1/12/2023) pagi.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja - Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Dandi Pribadi mengatakan, kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa.
"Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp.200 juta," sebutnya.Dikatakan, api berhasil dipadamkan15 menit setelah dua armada Sat PolPP-Damkar Agam diturunkan.
"Setelah menerima laporan dari Pemerintah Nagari setempat, dua unit armada lengkap dengan personil kita turunkan dan dibantu masyarakat memadamkan rumah Jalti Can," tambahnya.Penyebab kebakaran belum diketahui pasti, sementara diperkirakan karena hubungan arus pendek listrik. (Pnd) Editor : Sri Agustini