Kementerian Perdagangan Rekomendasikan Pasar Pusat Miliki SNI

×

Kementerian Perdagangan Rekomendasikan Pasar Pusat Miliki SNI

Bagikan berita
Kementerian Perdagangan Rekomendasikan Pasar Pusat Miliki SNI
Kementerian Perdagangan Rekomendasikan Pasar Pusat Miliki SNI

Kemendag, Miftah Khairuddin, SE, MT saat pertemuannya dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama tim di Balaikota, Rabu (28/4/2021).


Padang Panjang, kupasonline --
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pendampingan untuk Pasar Pusat Padang Panjang meraih Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk. 

"Dalam tahun ini, direncanakan ada 8 pasar di Indonesia yang didampingi salah satunya Pasar Pusat Padang Panjang," ungkap Analis Perdagangan Kemendag, Miftah Khairuddin, SE, MT saat ditemui seusai pertemuannya dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama tim di Balaikota, Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan, bahwa Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi pasar rakyat untuk pasar ber-SNI.

Alasan Kemendag mendampingi Pasar Pusat Padang Panjang ber-SNI, kata dia, karena kesiapan pasar serta dukungan dan komitmen dari pemerintah kota Padang Panjang

Kami menilai kesiapan dari pasar dan juga komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung SNI pasar rakyat. Kami melihat sangat mendukung mengarah tercapainya SNI itu, katanya. 

Disampaikan, sebanyak tujuh pasar lainnya di Indonesia, masih dalam proses identifikasi

"Jadi Pasar Pusat Padang Panjang yang pertama untuk pendampingan tahun ini. Tim yang lain sedang melakukan identifikasi melihat kemungkinannya, paparnya.

Menurut dia, ada 70 persen kriteria SNI di Pasar Pusat sudah memenuhi syarat

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini