Khawatir Didatangi Debt Collector Pinjol Rupiah Cepat? Ini Fakta Keberadaan DC Lapangannya

Pinjol Rupiah Cepat
Pinjol Rupiah Cepat

KUPASONLINE.COM – Apakah Anda khawatir akan didatangi oleh Debt Collector (DC) dari Pinjol Rupiah Cepat?

Berikut ini beberapa fakta terkait keberadaan DC lapangan dan tips saat menghadapi kegagalan pembayaran (galbay) pinjaman online legal yang berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nasabah yang mengalami kegagalan pembayaran (galbay) di Rupiah Cepat sering kali bertanya-tanya apakah ada DC lapangan dalam skema penagihan.

Bacaan Lainnya

Sebagai pinjol legal yang telah terdaftar di OJK, Rupiah Cepat menjamin perlindungan data nasabah selama proses peminjaman.

Namun, meskipun masuk dalam daftar pinjol legal OJK, nasabah yang mengalami galbay di Rupiah Cepat masih dapat merasa terganggu oleh upaya penagihan oleh DC lapangan dan penyebaran data pribadi.

Untuk lebih memahami situasinya, mari kita lihat pengalaman salah satu debitur Rupiah Cepat di bawah ini. Karena keberadaan DC lapangan Rupiah Cepat tidak merata, upaya penagihan seringkali dilakukan melalui pesan atau telepon yang intensif.

Sebagaimana dilaporkan oleh Grid.id, seorang debitur Rupiah Cepat berbagi pengalaman bahwa meskipun Rupiah Cepat merupakan pinjol legal, namun demikian, sesuai peraturan yang berlaku, pinjol legal tidak diizinkan untuk menyebarkan data debiturnya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi.

Namun, bagaimana dengan keberadaan DC lapangan?

Melalui video di TikTok yang diunggah oleh Umi Wiwin, seorang warganet bertanya apakah para debitur Rupiah Cepat di Cirebon akan didatangi oleh DC lapangan.

Berdasarkan pengalaman banyak warganet, penagihan oleh DC lapangan Rupiah Cepat tidak seintensif seperti yang dilakukan oleh pinjol legal besar lainnya.

Biasanya, DC lapangan Rupiah Cepat hanya akan mengunjungi debitur yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Terkadang, beberapa debitur bahkan menerima telepon berulang kali menjelang tanggal jatuh tempo pembayaran.

Pos terkait