Merasa Terzalimi, Ratusan Guru di Mentawai Demo ke Kantor Bupati

×

Merasa Terzalimi, Ratusan Guru di Mentawai Demo ke Kantor Bupati

Bagikan berita
Ratusan guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan Aksi demo ke Kantor Bupati Mentawai. (Foto: Dok istimewa)
Ratusan guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan Aksi demo ke Kantor Bupati Mentawai. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten kepulauan Mentawai lakukan aksi damai terkait dengan tuntutan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru).Aksi Damai ini disebabkan karena telah diterbitkannya Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Aksi demo ini diikuti oleh ratusan guru melakukan Loang marc dari kantor Bupati kabupaten kepulauan Mentawai menuju Kantor DPRD kabupaten kepulauan Mentawai di kawal oleh personil Polres Kepulauan Mentawai, anggota Kodim 0319/Mentawai dan Satpol Pp kabupaten kepulauan Mentawai, Senin 12 Juni 2023.Kami menyampaikan tuntutan ini berpedoman kepada PP Nomor 12 Tahun 2019 pasal 58 mengatakan tentang, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persetujuan DPRD di sesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.

"Karena kami merasa dizolimi, maka kami melakukan penuntutan hak, bahkan jauh hari telah kami lakukan audensi baik dengan DPRD, Dinas Pendidikan termasuk Bupati Mentawai di masa kepemimpinan Yudas Sabaggalet, namun tidak ada realisasinya, sebut Koordinator Lapangan, Julti Saogo saat pimpin aksi damai di DPRD Mentawai, Senin 12 Juni 2023.Orasi yang di lakukan ini, kata Julti Saogo, merupakan aksi damai dan tidak ada maksud untuk menyakiti hati para pejabat daerah, karena kami ini guru dan menyampaikan aspirasi dengan sejuk tanpa ada kerusuhan.

Dikatakannya, tuntutan yang disampaikan ini sampai ada jawaban yang pasti melalui audensi, sehingga jawaban yang di sampaikan kepada guru merasa puas dan ada keputusannya.Sejak tahun 2022 hingga 2023 ini, kami tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemkab Mentawai, bahkan kami sudah mempertanyakan tapi tidak ada jawaban yang pasti," tegas Korlap Orasi

Tentang TPP ini, sepertinya para guru sertifikasi tidak di perhitungkan di daerah, sementara mereka adalah ASN daerah jugaDi dalam amprah penerimaan TPP, kata Korlap Orasi, jam kerja para guru di kosongkan, sedangkan syarat untuk menerima TPP itu harus ada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melaporkan harta kekayaan.

Dikatakannya, para guru bersertifikasi tidak menerima TPP, namun di paksakan untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana TPP, ada apa semua ini, ungkapnya."Kalau tidak ada solusi yang jelas atau belum ada tanda-tanda di bayarkan TPP kami, kami sudah maka akan mogok mengajar," bebernya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok dalam arahannya menyampaikan, menanggapi tuntutan para guru yang melakukan aksi damai terkait TPP para guru yang belum di bayarkan, pihaknya akan membicarakannya dengan Pj Bupati, Sekda, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan anggota DPRD"Ini harus kita selesaikan, agar tidak ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru terzolimi sesuai apa yang menjadi tuntutan para guru dalam orasi ini, ucap Yosep, saat menyampaikan arahannya

Kita akan bicarakan dengan Eksekutif atau Kepala Daerah, Kehadiran para guru untuk melakukan orasi kami sambut baik dan segera kami tindaklanjuti, jelas Ketua DPRD MentawaiLanjutnya, dalam waktu dekat ini segera di lakukan pembahasan, kebetulan hari ini ada rapat paripurna sekaligus dibahas soal TPP para guru, kalau sudah selesai pihaknya akan panggil perwakilan para guru, paparnya. (**/smm/ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini