Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum

×

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum

Bagikan berita
Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum. (Foto: Dok istimewa)
Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Sebagai salah satu tahapan pemilu tahun 2024 KPU Kota Bukittinggi gelar diskusi sosialisasi pemungutan suara pada Sabtu 24 JUni 2023.Diskusi yang diadakan di Aula Balai Kota Bukittinggi diikuti pimpinan Parpol, Bawaslu, KIPP dan beberapa pihak lainnya.

Untuk pelaksanaan Diskusi Sosialisasi dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Kota Bukittinggi, Riva Yanas dan beberapa divisi KPU Bukittinggi.Dalam diskusi tersebut, dihadirkan narasumber Yasrul yang juga merupakan mantan komisioner KPU Kota Bukittinggi menyampaikan kalau dalam pelaksaan sebenarnya hampir sama dengan Pemilu sebelumnya.

Namun, untuk menghindari terjadinya kelelahan petugas seperti pada pemilu tahun 2019, maka untuk menghindari hal itu, sudah dilakukan perubahan melalui Peraturan KPU.Dimana pada pelaksanaan penghitungan suara akan dibagi, yaitu penghitungan Pilpres dan DPR, DPD dan DPRD dilakukan secara terpisah.

Untuk pelaksaan pemungutan suara, setiap TPS harus ada mesin fotocopy, agar hasil penghitungan suara bisa diperbanyakSelain itu pada diskusi Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Bukittinggi, Safri Miswaedi yang membahas tentang Isu Strategis Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024.

Pada kesempatan ini, Safri lebih banyak membacakan beberapa rancangan peraturan KPU agar diketahui oleh peserta Pemilu terutama Partai Politik.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini