Penerapan Perda Sumbar No. 06 Tahun 2020 Tentang AKB, Gencar Dilakukan Forkopimcam Sipora Selatan.

×

Penerapan Perda Sumbar No. 06 Tahun 2020 Tentang AKB, Gencar Dilakukan Forkopimcam Sipora Selatan.

Bagikan berita
Penerapan Perda Sumbar No. 06 Tahun 2020 Tentang AKB, Gencar  Dilakukan Forkopimcam Sipora Selatan.
Penerapan Perda Sumbar No. 06 Tahun 2020 Tentang AKB, Gencar Dilakukan Forkopimcam Sipora Selatan.

Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf J. Sihaloho didampingi Camat Sipora Selatan Jasril S, Sos.M.Ap. himbau kepada masyarakat penerima bantuan BLT-DD supaya disiplin memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan, berlangsung di Aula Kantor Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Rabu (28/4/2021).


Mentawai, Kupasonline--
Dalam rangka percepatan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat penyerahan Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT-DD), selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,  di perketat.

Melalui Operasi Yustisi gabungan digelar Koramil 03/Pulau Sipora dalam kegiatan penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di wilayah Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/4/2021).

Danramil 03/Pulau Sipora, Kapten Inf, J. Sihaloho mengatakan,  bersama Forkopimcam Sipora Selatan hadir dalam penyerahan BLT- ADD Sioban  di Aula Kantor Desa Sioban, sekira pukul 09.00 wib hingga pukul 12.30 wib,  selanjutnya  melakukan operasi yustisi  hari ke- 2 di   simpang Mapolsek Sipora, Desa  Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, bebernya.

Ia juga mengatakan,  penyerahan dana BLT- DD  untuk masyarakat Desa Sioban   bulan januari 2021 berkisar sebesar Rp. 300.000,- diserahkan secara   simbolis  kepada perwakilan.perwakilan penerima dana BLT- ADD Desa Sioban, bebernya

"Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar menggunakan  dana bantuan untuk kebutuhan yang sangat dibutuhkan,  sebut Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf, J. Sihaloho Kepada media, Rabu (28/4/2021)

Dikatakannya, penyerahan dana BLT- DD  untuk masyarakat Desa Sioban   bulan januari 2021 berkisar sebesar Rp. 300.000,- diserahkan secara   simbolis  kepada perwakilan.perwakilan penerima dana BLT- ADD Desa Sioban, terang Danramil 03.

Selanjutnya,  pada pukul 15:00 wib hingga dengan pukul 16:30 wib  melaksanakan operasi yustisi hari ke- 2 a/sweeping dan razia kepada masyarakat yang tidak memakai masker yang melintas di simpang pasar Sioban menuju arah Katiet dan ke arah Jalan Raya Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara,

Kegiatan ini diikuti yakni, oleh Danramil 03/ Pulau Sipora Kapten Inf, J. Sihaloho bersama anggota Koramil 03 Serda Efendi dan  Serda Subroto bersama  Kapolsek Sipora  Iptu Donny Putra, SH.MH. beserta 7(tujuh) anggota polsek Sipora dan  Camat Sipora   Jasril S, Sos.M.Ap. beserta 4(empat) staf Kecamatan Sipora Selatan. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini