Ilustrasi |
Padang, Kupasonline Diduga menjadi pengedar dan kurir narkotika jenis sabu, dua pelaku masing-masingnya berinisial YS (56) dan SN (36) ditangkap tim Satuan Reserse Polresta Padang, Minggu (24/1).
Dua tersangka ditangkap didua lokasi berbeda. Tersangka YS (56) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan. Sementara pelaku SN (36) ditangkap di kawasan Limau Manis Kota Padang.
Kedua tersangka ini, lanjut Helga memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka SN (36) bertindak sebagai pengedar sabu, dan tersangka YS (56) bertindak selaku kurir sabu.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu, plastik klip bening dan dua unit handphone. (*)
Editor : Sri Agustini