Mentawai, Kupasonline -- Hari kedua Operasi Zebra Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Mentawai gelar razia di Jl Raya Tuapejat Km- 2, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Saat pelaksanaan operasi zebra 2020 ini, Satuan Lantas Polres Kepulauan Mentawai tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," sebut Kepala Sat lantas(Kasat Lantas) Polres Mentawai, Iptu Dedi Arma kepada Wartawan di Lokasi Operasi Zebra, Selasa, (27/10/2020).
Dikatakan Iptu Dedi Arma , Operasi Zebra 2020 ini mulai dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 08 November 2020 mendatang. Tema, "Operasi zebra singgalang 2020 ini adalah Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan Nomor Satu", terangnya.
Selanjutnya, Operasi ini akan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil. yang mana sanksi kepada pengendara diberikan bila tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya seperti, SIM dan STNK, tegas Kasat Lantas"Sekaligus kita juga merazia pengendara tidak menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19 ini," ujar Iptu Dedi Arma.
Disebutkannya, sejak dilaksanakanya operasi zebra pada Selasa 26 Oktober 2020 kemaren, ada sebanyak 6 pelanggar terjaring Sat Lantas Polres Mentawai. "Jadi karena kemaren hujan kita masih menjaring 6 pengendara," sebutnya.
Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. "Dan bagi pengendara jangan lupa pakai masker," jelas Iptu Dedi Arma, mengakhiri. (*/ash)
Editor : Sri Agustini