Polsek IV Koto Bukittinggi Terima Laporan Curat Senilai Rp. 121,8 Juta

×

Polsek IV Koto Bukittinggi Terima Laporan Curat Senilai Rp. 121,8 Juta

Bagikan berita
Curat di Wil Polsek IV Koto
Curat di Wil Polsek IV Koto

KUPASONLINE.COM - Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) dilaporkan oleh korban Hendri Tanjung (58). Korban membuat laporan polisi Nomor : LP/B/5/V /2023/SPKT Sek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar Rabu, 24 Mei 2023 pukul 12.42 WIB.Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 07.00 WIB, di Jorong Sungai Jariang Nagari Koto Panjang Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.

Polisi meminta keterangan saksi Rahidil (56) pekerjaan PNS, tinggal di Jalan Panorama No 19 Kayu Kubu Guguak Panjang Bukittinggi dan Zulkarnaini (52) pekerjaan honorer, tinggal di Jorong Sungai Jariang Nagari Koto Panjang Kecanatan IV Koto Kabupaten Agam.Pelapor merupakan seorang PNS yang beralamat di Jalan Aur Jorong Durian Kamang Magek Kab Agam.

Korban menjelaskan pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib bertempat di SMA N 2 IV Koto Jorong Sungai Jariang Nagari Koto Panjang Kecamatan IV Koto Kab Agam, telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat).Awal mula kejadian ketika warna menanyakan kepada saksi Rahidil, apakah ada terjadi kehilangan di sekolah. Dan dijawab dengan saksi baru sampai di sekolah dan lansung melihat ke dalam lingkungan sekolah bersama dengan pelapor.

Dilihatnya bahwa komputer yang berjumlah 14 (empat belas) unit jenis Komputer Client, Merk Lenovo yang terletak di ruangan labor TIK tidak ada lagi dan saksi lansung menghubungi kepala sekolah, Zulni Enrita M.Pd dan korban sebagai pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp. 121.800.000 (seratus dua puluh satu juta delapan ragus ribu rupiah).Selanjutnya kejadian ini dilaporkan kepada Polsek IV Koto untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti biasa, tindakan kepolisian sesuai SOP, menerima laporan, mencatat saksi, mendatangi TKP dan melaporkan kepada KA.

Korban berharap polisi dapat segera mengungkap kasusnya agar para pelaku curat di rumahnya dapat segera ditangkap. Adanya kasus curat yang terjadi di rumah korban, sekaligus menindaklanjuti LP korban. Kepolisian Sektor (Polsek) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ini kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah. Saat ini kasus curat tersebut masih dalam penyelidikan.Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek IV Koto IPTU Evi Hendri Susanto, SH MH menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Anggota saya sudah turun untuk mengambil keterangan dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Kita minta korban harap bersabar, karena masih dalam proses lidik, ujar IPTU Evi Hendri Susanto.

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini